وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ
“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah bersama orangorang yang rukuk.” (al Baqarah: 43)
Tafsir Ayat
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ
“Dan dirikanlah shalat.”
Berasal dari kata ) قَامَ ( yang bermakna tetap dan kokoh. Jadi, yang dimaksud ) أَقَامَ ( adalah menetapkan dan mengokohkan. Dengan demikian, menegakkan shalat maknanya adalah menunaikannya dengan melakukan rukunrukunnya, sunnah-sunnahnya, dan tata caranya yang dilakukan pada waktunya. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa beliau radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Menegakkan shalat adalah menyempurnakan rukuk dan sujud, bacaan, kekhusyukan, dan konsentrasi.” Baca lebih lanjut
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.